Visiting Professor

Visiting Professor

Visiting Professor (Dosen Tamu) adalah salah satu program internasionalisasi Universitas Andalas (UNAND) yang bertujuan untuk menghadirkan Dosen Tamu dari Universitas luar negeri terutama yang termasuk ke dalam 500 QS World University. Program Visiting Professor dirancang sebagai salah satu upaya untuk mendukung peningkatan kinerja di beberapa aspek penting dalam pemeringkatan perguruan tinggi di dunia. Aspek-aspek tersebut di antaranya academic reputation, employer reputation, faculty/student ratio, papers per faculty, riset dan publikasi, hingga internasionalisasi.

Kehadiran Professor dari Perguruan Tinggi di seluruh dunia tersebut juga dapat memberikan warna pada kultur dan iklim akademis kampus. Di samping itu, Peneliti/Professor tersebut juga dapat melakukan riset serta pengabdian pada masyarakat selama periode kegiatan berkolaborasi dengan Dosen/Peneliti Universitas Andalas. Kegiatan program Visiting Professor ke UNAND ini juga dapat mendukung pencapaian IKU 4, IKU 5, dan IKU 6, IKU 7 dan IKU 8.

Program Visiting Professor dapat diusulkan oleh Program Studi melalui dekan fakultas yang bersangkutan. Adapun Luaran kegiatan dari Program Visiting Professor adalah publikasi hasil penelitian bersama dosen UMY di jurnal internasional bereputasi/terindeks Scopus.

A. Persyaratan Pengusul:

  1. Pengusul berasal dari Program Studi yang ada di Universitas Andalas;
  2. Pengusul merupakan dosen tetap UNAND dan memiliki gelar Doktor;
  3. Dosen Tamu yang diusulkan berasal dari universitas yang masuk ke dalam 500 besar QS World University Ranking; dan
  4. Dosen Tamu adalah dosen tetap Universitas LN dan memiliki gelar Doktor;
  5. Bagi pengusul penerima hibah Visiting Professor periode sebelumnya, diperbolehkan mendaftar Kembali.

B. Persyaratan Dokumen:

  1. Membuat surat pengajuan Visiting Professor yang ditanda tangani oleh Dekan Fakultas/ Direktur Sekolah Pascasarjana kepada rector c.q Wakil Rektor IV;
  2. Melampirkan bukti peringkat universitas Dosen Tamu termasuk dalam 500 besar QS World University;
  3. Melampirkan Proposal Program Visiting Professor;
  4. Melampirkan CV Dosen Tamu;
  5. Melangkapi persyaratan SPJ keuangan (setelah selesai kegiatan)

C. Kegiatan Visiting Professor:

  1. Pendidikan dan Pengajaran: Minimal melakukan kegiatan mengajar sebagai dosen tamu di UNAND, baik itu secara daring atau luring selama program berlangsung.
  2. Mengisi seminar internasional sesuai bidang keilmuan
  3. Menyelesaikan naskah publikasi
  4. Pengabdian masyarakat bersama.

D. Luaran Kegiatan:

  1. Menghasilkan 1 luaran Jurnal Internasional
  2. Publikasi hasil pengabdian masyarakat (jika melakukan pengabdian kepada masyarakat)
  3. Pemberitaan di media massa dan media social
  4. Laporan kegiatan program Visiting Professor: Dokumentasi Kegiatan; Pemberitaan di sosial media dan sertifikat kegiatan.

E. Waktu Kegiatan:

  1. Durasi program Visiting Professor maksimal 1 (satu) – 4 minggu dalam satu semester;
  2. Durasi tinggal di padang minimal 1 (satu) minggu selama program berlangsung

Contact Person (CP)  : Vonny Indah Mutiara (0813-6598-4332)

Email                          : wcu@unand.ac.id

Dokumen KAK [ENG]  : Download

Dokumen KAK [IND]    : Download

File Download Dokumentasi
Send File via Email