Universitas Andalas dan UPN Veteran Jakarta Resmikan MoU, Perkuat Kerja Sama Fakultas Hukum, serta Salurkan Bantuan Bencana untuk Sumatera Barat

Padang, 19 December 2025

Universitas Andalas menjalin kerja sama dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah penguatan kolaborasi antarperguruan tinggi. Kegiatan ini turut dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum Universitas Andalas dan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, serta penyerahan bantuan kemanusiaan dari UPN Veteran Jakarta untuk penanganan bencana alam di Sumatera Barat.

Penandatanganan MoU menjadi payung kerja sama dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk pertukaran dosen dan mahasiswa, kolaborasi riset, serta kegiatan akademik bersama. Secara khusus, kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat kolaborasi di bidang kebijakan hukum sebagai salah satu fokus strategis, meliputi penyusunan kajian kebijakan dan naskah akademik, penguatan riset hukum terapan, diskusi publik dan forum ilmiah kebijakan hukum, serta kontribusi perguruan tinggi dalam memberikan rekomendasi berbasis eviden bagi pengambilan keputusan dan perumusan regulasi. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat peran kedua universitas sebagai mitra strategis dalam pengembangan kebijakan hukum yang adaptif, responsif, dan berkeadilan.

Sementara itu, PKS antara Fakultas Hukum kedua universitas mempertegas ruang lingkup kerja sama yang lebih operasional, termasuk pengembangan program akademik dan riset kolaboratif pada isu-isu kebijakan hukum prioritas, peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa melalui kegiatan bersama, serta inisiasi program yang mendorong penguatan tata kelola dan regulasi di berbagai sektor. Melalui PKS ini, Fakultas Hukum Universitas Andalas dan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta diharapkan dapat memperkuat kontribusi akademik dalam mendukung pembangunan hukum nasional melalui pendekatan berbasis penelitian dan kebutuhan nyata masyarakat.

Selain agenda kerja sama akademik, UPN Veteran Jakarta juga menyalurkan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk kepedulian terhadap bencana alam yang terjadi di Sumatera Barat. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat terdampak sekaligus mendukung upaya pemulihan pascabencana.

Wakil Rektor I Universitas Andalas dalam tanggapannya menyampaikan bahwa kerja sama ini penting untuk memperluas ruang peningkatan kualitas tridarma perguruan tinggi melalui kolaborasi akademik yang terencana dan terukur. Ia menekankan bahwa penguatan kerja sama di bidang kebijakan hukum menjadi salah satu kontribusi strategis perguruan tinggi dalam mendukung tata kelola yang baik, melalui kajian akademik yang dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan dan regulasi.

Wakil Rektor IV Universitas Andalas menyampaikan bahwa sinergi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat jejaring nasional sekaligus memperkuat kontribusi universitas pada isu-isu strategis. Ia menilai penguatan kerja sama kebijakan hukum melalui kolaborasi antarperguruan tinggi akan mendorong lahirnya rekomendasi berbasis riset, memperkuat literasi hukum publik, serta memberi dukungan akademik yang lebih kuat bagi pengambilan kebijakan yang berorientasi pada keadilan dan kemanfaatan.

Direktur Kerja Sama dan Hilirisasi Riset Universitas Andalas menambahkan bahwa MoU dan PKS ini membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan, termasuk pada riset terapan dan hilirisasi hasil kajian kebijakan hukum agar dapat dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa Universitas Andalas siap mengintegrasikan kekuatan akademik lintas disiplin untuk menghasilkan kajian kebijakan hukum yang berdampak nyata, sekaligus mengapresiasi bantuan kemanusiaan dari UPN Veteran Jakarta sebagai wujud solidaritas dan kemitraan yang tidak hanya bersifat akademik, tetapi juga kemanusiaan.

Melalui kegiatan ini, Universitas Andalas berharap kerja sama dengan UPN Veteran Jakarta dapat terus berkembang dan menghasilkan program-program konkret, terutama dalam penguatan kajian dan rekomendasi kebijakan hukum yang berbasis riset, sekaligus memperkuat kontribusi sosial perguruan tinggi bagi masyarakat, khususnya di Sumatera Barat.