Universitas Andalas Dan KPU RI Resmi Jalin Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU dan Kuliah Umum Ketua KPU RI

Padang, 17 November 2025

Universitas Andalas menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Senin, 17 November 2025, di Ruang Rapat Pimpinan Fakultas ISIP Universitas Andalas. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sinergi institusional antara perguruan tinggi dan lembaga negara, khususnya dalam bidang riset kepemiluan, pendidikan politik, dan pengembangan tata kelola demokrasi. Acara juga dirangkaikan dengan kuliah umum yang disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI. Kegiatan dihadiri oleh unsur pimpinan di lingkungan Universitas Andalas dan tim Direktorat Kerja Sama dan Hilirisasi Riset. Selain itu, hadir pula jajaran KPU RI untuk mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor IV Universitas Andalas, Prof. Henmaidi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kontribusi akademisi dalam pengembangan demokrasi yang sehat dan berintegritas. Ia menjelaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat riset dan penyedia rekomendasi kebijakan berbasis ilmu pengetahuan. Melalui MoU ini, Universitas Andalas dinilai dapat memperluas ruang kolaborasi dalam riset kepemiluan, peningkatan literasi politik, serta pengembangan program akademik yang relevan dengan kebutuhan bangsa.

Direktur Kerja Sama dan Hilirisasi Riset Universitas Andalas, Dr. Eng. Muhammad Makky, turut memberikan tanggapan mengenai kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan KPU RI membuka peluang besar bagi hilirisasi riset, khususnya riset-riset yang berkaitan dengan tata kelola pemilu, partisipasi publik, serta inovasi digital dalam sistem politik. Menurutnya, Universitas Andalas siap mendorong keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam berbagai kegiatan edukatif dan penelitian yang dapat memberikan dampak nyata bagi penguatan demokrasi. Ia juga menekankan bahwa kerja sama ini selaras dengan komitmen universitas dalam memastikan hasil riset tidak hanya berhenti pada publikasi, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi lembaga negara dan masyarakat.

Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum oleh Ketua KPU RI. Dalam paparannya, Ketua KPU RI membahas dinamika penyelenggaraan pemilu di Indonesia, tantangan dalam meningkatkan kualitas pemilih, serta strategi penguatan partisipasi publik di era digital. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara KPU dan perguruan tinggi dalam menyediakan riset, tenaga ahli, serta dukungan akademik yang dapat memperkuat tata kelola pemilihan umum di masa depan.

Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari peserta yang terdiri dari pimpinan fakultas, dosen, dan mahasiswa, khususnya dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Diskusi berlangsung interaktif, mencerminkan minat besar sivitas akademika Universitas Andalas terhadap isu-isu kepemiluan dan politik nasional.

Melalui MoU ini, Universitas Andalas dan KPU RI berkomitmen mengembangkan berbagai program tindak lanjut, mulai dari riset bersama, kuliah umum, workshop, penyusunan kebijakan berbasis evidence, hingga kegiatan pengabdian masyarakat dalam bidang pendidikan politik. Harapannya, kolaborasi ini dapat membawa manfaat signifikan bagi penguatan demokrasi Indonesia serta meningkatkan peran aktif perguruan tinggi dalam mendukung kelembagaan negara.