Universitas Andalas dan Badan Karantina Indonesia Resmi Jalin Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU Dan PKS

Padang, 25 November 2025

Universitas Andalas melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Karantina Indonesia pada Selasa, 25 November 2025, bertempat di Ruang Sidang Senat Lantai 4 Gedung Rektorat Universitas Andalas. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan untuk mendukung pengembangan riset, pendidikan, serta penguatan sistem karantina dan keamanan hayati di tingkat nasional.

Penandatanganan MoU dan PKS ini dihadiri oleh pimpinan Universitas Andalas bersama jajaran akademik lintas fakultas, unsur lembaga dan direktorat terkait, serta perwakilan Badan Karantina Indonesia. Kegiatan berlangsung dalam suasana formal dan produktif, dengan fokus pembahasan pada ruang lingkup kerja sama yang akan ditindaklanjuti secara berkelanjutan.

Rektor Universitas Andalas, Dr. Efa Yonnedi, S.E., M.PPM., dalam tanggapannya menyampaikan bahwa kerja sama dengan Badan Karantina Indonesia merupakan bentuk komitmen universitas untuk memperkuat kontribusi akademik bagi kepentingan nasional. Rektor menegaskan bahwa Universitas Andalas memiliki sumber daya riset dan keilmuan yang kuat di bidang pertanian, peternakan, kesehatan hewan, farmasi, hingga teknologi pangan, yang relevan untuk mendukung kebijakan dan implementasi karantina nasional. Rektor berharap kolaborasi ini dapat mendorong penguatan ketahanan pangan, keamanan hayati, serta peningkatan daya saing produk pertanian dan peternakan Indonesia di pasar domestik maupun global.

Wakil Rektor IV Universitas Andalas, Prof. Henmaidi, S.T., M.Eng.Sc., Ph.D., memberikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat hilirisasi riset yang berdampak nyata. Ia menyampaikan bahwa sinergi dengan Badan Karantina Indonesia membuka peluang besar bagi Universitas Andalas dalam pengembangan inovasi berbasis riset terapan, sertifikasi dan standar mutu komoditas, serta penguatan kapasitas SDM melalui program pendidikan, pelatihan, dan magang. Menurutnya, kerja sama ini merupakan bagian dari strategi memperluas jejaring nasional universitas dalam mendukung agenda pembangunan berbasis ilmu pengetahuan.

Direktur Kerja Sama dan Hilirisasi Riset Universitas Andalas, Dr. Eng. Muhammad Makky, S.TP., M.Si, turut menegaskan bahwa MoU dan PKS ini akan menjadi payung kolaborasi untuk menghasilkan program-program konkret. Ia menyampaikan bahwa Universitas Andalas siap mengintegrasikan potensi para peneliti dan fasilitas kampus untuk mendukung kebutuhan Badan Karantina Indonesia, baik dalam penyusunan kajian ilmiah, uji laboratorium, pengembangan teknologi deteksi dan mitigasi risiko, hingga pendampingan inovasi yang dapat dihilirisasikan ke masyarakat dan industri. Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini akan memperkuat posisi Universitas Andalas sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga mutu dan keamanan komoditas nasional.

Melalui penandatanganan MoU dan PKS ini, Universitas Andalas dan Badan Karantina Indonesia sepakat membangun kerja sama yang mencakup pengembangan riset bersama, pertukaran data dan keahlian, pemanfaatan fasilitas laboratorium, peningkatan kapasitas SDM, serta program pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan sistem karantina dan keamanan hayati.

Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang produktif dan berkelanjutan dalam mendukung ketahanan pangan, perlindungan sumber daya hayati, serta peningkatan kualitas dan daya saing produk Indonesia melalui dukungan riset dan inovasi Universitas Andalas.