Andalas Law Conference 2025 Universitas Andalas Dorong Reformasi Hukum Nasional Berkeadilan
Padang, 03 November 2025
Universitas Andalas melalui Fakultas Hukum
menyelenggarakan Andalas Law Conference (ALC) 2025 sebagai forum akademik untuk
memperkuat diskursus reformasi hukum di Indonesia. Kegiatan ini sejalan dengan
komitmen Universitas Andalas dalam mendukung Sustainable Development Goals
(SDGs), khususnya SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) melalui
penguatan sistem hukum yang adil dan transparan serta SDG 4 (Quality Education)
melalui pengembangan kapasitas akademik mahasiswa dan praktisi hukum. Melalui
forum ilmiah ini, Universitas Andalas mendorong lahirnya gagasan strategis yang
dapat memperkuat pembaruan hukum nasional.
Andalas Law Conference 2025 digelar oleh Fakultas
Hukum Universitas Andalas pada 3–4 November 2025 di Kota Padang. Kegiatan hari
pertama dilaksanakan dalam bentuk plenary session di Convention Hall Kampus
Universitas Andalas, Limau Manis, sementara hari kedua berlangsung melalui parallel
session di Hotel Santika Padang. Konferensi ini mengangkat tema “Legal
Reform and Equitable Law Enforcement in Indonesia” yang menekankan
pentingnya reformasi hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai
akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi sebagai
peserta. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan
Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra turut hadir dan memberikan pandangan
mengenai tantangan reformasi hukum di Indonesia. Ia menekankan bahwa penegakan
hukum harus semakin responsive dan tidak hanya berhenti pada tataran
prosedural, namun menyentuh aspek substansial dan inklusif.
Dalam paparannya, Yusril juga menyoroti tantangan
hukum modern yang muncul akibat perkembangan teknologi seperti Artificial
Intelligence (AI), Blockchain, dan Smart Contract.
Menurutnya, sistem peradilan Indonesia perlu mampu beradaptasi dengan perubahan
tersebut tanpa mengorbankan nilai-nilai keadilan sosial. Ia menambahkan bahwa
Mahkamah Agung telah memulai transformasi melalui sistem e-Court yang membuat
proses peradilan lebih transparan, efisien, dan mudah diakses masyarakat
sebagai langkah menuju sistem hukum yang lebih modern dan responsif.
Selain menghadirkan narasumber nasional,
konferensi ini juga melibatkan akademisi dari luar negeri. Salah satunya adalah
Prof. Tim Lindsey dari Melbourne Law School, University of Melbourne,
Australia, yang menyampaikan perspektif mengenai dinamika reformasi hukum dan
pentingnya penguatan institusi hukum dalam menghadapi berbagai tantangan
global.
Konferensi ini juga menjadi wadah pertukaran
gagasan antara akademisi, praktisi, dan mahasiswa untuk merumuskan berbagai
rekomendasi bagi reformasi hukum nasional. Diskusi yang berlangsung menyoroti
pentingnya pembaruan sistem hukum yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi
juga mampu menghadirkan keadilan yang lebih substantif bagi seluruh lapisan
masyarakat.
Melalui penyelenggaraan Andalas Law Conference
2025, Universitas Andalas menegaskan peran strategis perguruan tinggi dalam
menghasilkan pemikiran kritis dan inovatif untuk mendukung reformasi hukum di
Indonesia. Forum akademik ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara
akademisi dan pemangku kepentingan serta memberikan kontribusi nyata bagi
pembangunan sistem hukum yang adil, transparan, dan berintegritas di Indonesia.